Telat Dan Gagal Bayar Pinjaman MauCash, Begini Resikonya!

Maucash salah satu Fintech yang sudah mengantongi izin atau terdaftar di OJK, menyediakan layanan Pinjaman tunai dan PayLater tanpa agunan dengan proses pencairan yang cepat, sehingga cocok untuk segala kebutuhan peminjam apalagi yang sifatnya mendesak.

Layanan MauCash 100% secara online, sehingga mudah diakses untuk mendapatkan limit pinjaman setiap saat kapanpun dimanapun.

Namun, sebagai peminjam harus bertanggung jawab melunasi pinjaman yang sudah digunakan.

Melakukan pinjaman di MauCash tentu ada resikonya bila telat membayar atau melewati jatuh tempo. Dan resiko yang lebih besar lagi bila sampai gagal membayar Pinjaman atau PayLater yang telah Anda gunakan.

Apa saja resiko dan kerugian jika sampai gagal membayar …?

Simak ulasan lengkap di bawah ini …

Telat Dan Gagal Bayar Pinjaman MauCash, Begini Resikonya!

1. Dikenai Biaya Keterlambatan

Bila Anda telat membayar pinajaman tunai maupun PayLater sesuai tanggal yang sudah disepakati, akan dikenai biaya denda keterlambatan.

Denda keterlambatan ini dihitung per hari, dihitung sejak Anda melewatkan tanggal jatuh tempo. Denda ini akan terus berjalan sehingga beban pinjaman semakin menumpuk.

Biaya keterlambatan adalah 0,8% per hari dari total pinjaman yang belum dibayar dan sudah melewati tanggal jatuh tempo.

Untuk menghindari denda, sebaiknya membayar tagihan tepat waktu tidak melewati tanggal jatuh tempo.

2. Limit Pinjaman Akan Dibekukan

Limit pinjaman berasal dari penilaian profil kita selama membayar angsuran, jika angsuran di MauCash tepat waktu limit akan meningkat.

Namun bila telat membayar angsuran hingga melewati jatuh tempo, limit telah diperoleh akan dibekukan sementar waktu hingga kita melunasi angsuran bulanan yang terlambat.

Apabila melewati hingga 90 hari limit akan dibekukan secara permanen sehingga tidak bisa digunakan. Dan ini berlaku pinjaman tunai maupun PayLater di MauCash.

3. Masuk Blacklist FDC dan SLIK OJK

MauCash merupakan Fintech yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sehingga bila ada pelanggan gagal dalam membayar pinjaman hingga batas jatuh tempo, MauCash akan melaporkan data pelanggan ke OJK dan FDC (Fintech Data Center).

Bila hal itu terjadi data peminjam akan masuk daftar hitam OJK dan FDC (Blacklist), sehingga akan kesulitan melakukan pinjaman di Fintech lain dan lembaga keuangan manapun.

4. Stress

Sebagai Fintech yang sudah terdaftar di OJK harus mengikuti prosedur penagihan yang sesuai dengan regulasi OJK dan AFPI. Namun, proses penagihan dari fintech tentu akan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Penagihan dari Maucash tentu akan menggagu secara psikologis hingga bisa menyebabkan Stress karena akan diingatkan terus dan kepikiran harus membayar cicilan.

Tips Mencegah Gagal Bayar Pinjaman

Untuk menghindari dampak-dampak di atas tentu ada beberapa hal perlu diperhatikan, seperti:

1. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial Kamu

Sebelum melakukan pinjaman harus mennyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan finansial kita.

Upayakan pinjaman tidak melebihi dari 30% dari penghasilan bulanan yang kita dapat. Jika melebihi itu akan berpotensi gagal membayar.

Sebaiknya pinjaman jangan melebihi 30% dari pendapatan. Jika lebih dari itu, maka kebutuhan yang lain akan menjadi korban dan pinjaman makin menumpuk dan menimbulkan hutang yang lain lagi.

2. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

Melakukan pinjaman di Fintech lain untuk menutup pinjaman di MauCash, ini sama saja gali lubang tutup lubang. Pinjam di sana dan untuk membayar di sini.

Melakukan hal itu tentu kesannya mudah, namun hutang bukan terselesaikan tapi malah tambah menumpuk bukan?

Sebaiknya hindari hal seperti ini.

Bila Anda punya aset atau barang berharga, sebaiknya jual untuk melunasi pinjaman. Supaya terhindar dari gali lubang tutup lubang.

3. Meminta Bantuan Keluarga & Cari Penghasilan Tambahan

Bila tidak mampu melunasinya, jangan gali lubang tutup lubang. Cobalah jual aset berharga. Namun bila hal tersebut tidak ada, coba minta bantuan keluarga untuk mencari solusi supaya lepas dari jeratan hutang.

Atau Anda bisa mencari penghasilan tambahan untuk membayar tagihan pinjaman.

4. Jangan Lupa Membayar Hutang

Berani berhutang harus bertanggung jawab untuk melunasinya, hutang kepada siapapun harus memegang prinsip hutang harus dibayar.

Apalagi pinjam di aplikasi MauCash, bila telat akan kena biaya denda. Bila perlu pasang pengingat di HP 7 hari sebelum waktunya membayar, supaya tidak lupa atau termotivasi untuk membayar pinjaman.

Atau sehabis dapat gajian bulanan langsung diprioritaskan untuk membayar angsuran pinjaman, supaya tidak tergiur dananya digunakan untuk hal-hal yang remeh.

Supaya terhindar dari itu semua, bijaksanalah dalam keuangan serta cukupilah sesuai kemampuan dan kebutuhan saja.

 

Referensi :

– MauCash.id
– Duwitmu.com